Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta guru agar lebih kreatif memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa dalam penerapan penguatan pendidikan karakter (PPK). Ia mengatakan, siswa jangan diberikan PR berupa matematika atau mata pelajaran lain, karena tugas seperti itu cukup diselesaikan di sekolah, bukan di rumah. Sebaliknya, guru harus bisa memberikan PR yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter prioritas dalam PPK.
“Dalam PPK, PR itu jangan Matematika. Kalau itu selesaikan saja di sekolah. PRnya apa? Misalnya untuk nilai karakter gotong royong, siswa dikasih PR berkunjung ke teman-temannya yang sakit, atau berkunjung ke panti asuhan, atau ikut kerja bakti di lingkungan rumah atau sekolah. Itulah PR dalam PPK. Ada nilai gotong royong dan rasa solidaritas. Sekolah atau guru harus inisiatif memberikan PR seperti itu dalam PPK,” ujarnya saat sosialisasi PPK kepada ratusan kepala sekolah dan pengawas sekolah SD dan SMA se-Sumatra Utara, di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatra Utara, Medan, (4/9/2017).
Dalam PPK, nilai karakter prioritas yang dimaksud Mendikbud tersebut ada lima, yaitu religius, nasionalis, integritas, gotong royong, dan mandiri. Mendikbud juga mengimbau guru agar bisa menanamkan sikap toleransi antarumat beragama kepada siswa. Siswa juga harus mampu menghormati perbedaan, mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam atau majemuk.
Mendikbud juga meminta agar lagu Indonesia Raya tiga stanza dinyanyikan dalam setiap upacara bendera di sekolah. Menurutnya, lagu Indonesia Raya tiga stanza dapat memperkuat rasa nasionalisme anak Indonesia. “Dalam membangun karakter anak, salah satunya bisa dengan membiasakan upacara bendera dengan lagu Indonesia Raya tiga stanza, itu menanamkan rasa nasionalisme,” tuturnya.
Ia menuturkan, penerapan PPK di sekolah harus menggunakan metode “School Based Management”, atau Manajemen Berbasis Sekolah. Menurutnya, Manajemen Berbasis Sekolah akan memperkuat ekosistem pendidikan karena sekolah akan menjadi sentral atau pusat, sedangkan lingkungan sekitar dijadikan sumber-sumber belajar (learning resources).
“Semua aktivitas belajar siswa, baik yang berada di sekolah, masyarakat, maupun di keluarga harus dimanajemeni oleh sekolah. Jadi sekolah tidak boleh lagi tidak bertanggung jawab atas semua kegiatan siswa,” tegasnya. Ia menambahkan, salah satu tugas sekolah adalah mengarahkan anak-anak dalam penerapan PPK di luar sekolah sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar. Mendikbud juga meminta kepala sekolah supaya bisa mengedukasi lingkungan sekolahnya, dan melihat potensi apa saja yang ada di lingkungan sekolah yang bisa menjadi sumber belajar siswa.
Sumber : kemdikbud.go.id