Memasuki tahun ajaran baru 2018/2019, satu lagi produk hukum dikeluarkan di sistem pendidikan Indonesia yaitu Permendikbud No 14 Tahun 2018 Tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA/SMK atau sederajat. Permendikbud ini otomatis menggantikan permendikbud sebelumnya yaitu Permendikbud No 17 tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan sehingga perlu diganti.
PPDB atau Penerimaan Peserta didik Baru bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Nondiskriminatif sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi sekolah yang secara khusus melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Berikut ini pratinjau tentang Permendikbud No 14 Tahun 2018 Tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, dan SMA/SMK :
Jika ingin mendapatkan file Permendikbud No 14 Tahun 2018 Tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, dan SMA/SMK , silahkan download melalui link berikut ini :
Demikianlah informasi singkat tentang Permendikbud No 14 Tahun 2018 Tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, dan SMA/SMK , semoga bermanfaat.